Jumat, 29 Juni 2012

Fenomena Jilbab


Perasaan ingin tahu ini yang mendorong untuk mencoba kembali mengasa kelihaian tangan untuk menulis. Seperti yang di kutip Harper lee dalam novel terlaris sepanjang masanya, To kill a mockingbird,’’kai tidak akan pernah bisa memahami sesuatu hingga kau melihat segala sesuatu dari sudut pandangnya.. hingga kau menyusup ke balik kulitnya dan menjalani hidup bersamanya..’’. Perasaan penasaran ini yang membimbing untuk mencoba mencari tahu seperti apa sebenarnya peran jilbab atau cover bagi seorang muslimah ini.

Tak bisa di pungkiri lagi, bahwa pakaian telah memainkan peran yang sangat penting dalam mempengaruhi kehidupan seseorang. Corak dan bentuk  Khususnya jilbab, ia dapat menunjukkan peran ritual sebagai ekspresi kesolehan, peran sosial sebagai ekspresi kesopanan, dan peran politik sebagai simbol perlawanan. 

Pada peran pertama jilbab sebagai ekspresi kesolehan, jilbab di sini kita sama ketahui menuai banyak kontroversi. Baik kontroversi dari sisi kewajiban untuk memakainya karena dianggap sebagai salah satu ajaran agama yang fundamental, maupun dari sisi bentuknya. Seorang DR. Quraish shihab pernah berkomentar mengenai penggunaan jilbab ini, dan aplikasi jilbab tersebut di keluarganya, dan beliau mengatakan bahwa jilbab memang memiliki banyak kontroversi dari segi penggunaan jilbab tersebut apakah harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, tp di diskusi ini bapak quraish menegaskan bahwa pengertian jilbab ini adalah apabila kita bisa menggunakan pakaian yang terhormat itu sudah bisa kita katakana mereka berjilbab. ini menurut bapak quraish, lain lagi menurut DR Ahmad, yang secara tegas membantah seluruh argumemen yang di keluarkan oleh bapak quraish shihab ini yang mengatakan bahwa yang di katakana berjilbab hanya apabila kita sudah mampu menggunakan pakaian yang terhormat, nah di sini yang sangat salah, menurut DR ahmad, pakaian yang terhormat yang di maksud ini seperti apa ? bukannya pakaian renang di kolam renang itu terhormat ketika di adakannya lomba renang. Jadi itulah contoh perselisihan mengenai  penggunaan jilbab tersebut.

Bagi kalangan Islam tertentu, para wanita wajib berjilbab dengan bentuk yang menjuntai hingga bagian dada. Biasanya mereka merujuk pada QS. al-Nur/24: 31 dan al-Ahzab/33: 59.
Sementara bagi kalangan Islam lain, jilbab adalah ekspresi lokal Arab. Setiap lokalitas, mempunyai kebijaksanaannya sendiri untuk mewujudkan kesalehannya. Bentuknya pun sebagaimana kebijaksanaan lokalitas itu. Dan, perintah berjilbab yang termuat dalam ayat tersebut sifatnya tidak mengikat dan bisa ditafsir ulang.

Penolakan keras berjilbab datang dari kelompok sekularis dan feminis karena mengancam posisi ideologis mereka. Pendekatan kaum feminis menengarai bahwa jilbab merupakan bentuk sub-ordinasi perempuan dan penindasan wanita di tengah masyarakat patriarkhal. Ini yang akhirnya jilbab kemudian masuk ke wilayah politik, di samping sebab-sebab sosio-politik tertentu yang kemudian jilbab menjadi simbol gerakan dan resistensi.

Ini sebagaimana yang terjadi di Iran. Chador, kain hitam pembungkus tubuh dari kepala hingga kaki, adalah pakaian tradisional di desa dan di kota sebelum terjadi revolusi. Untuk tujuan westernisasi, Syah melarang pemakaian chador. Namun, kemudian Revolusi Islam memerintahkan memakainya dengan tujuan melestarikan tradisi. Juga, di Mesir. Pakaian Islam yang dipakai sejak pertengahan 1970-an oleh wanita, menggantikan kain modern yang sekuler. Ini merupakan bagian dari gerakan para aktivis dari tingkat akar rumput. Dari sini, pemerintah mulai merasakan ancaman dari militansi Islam. Dan, kemudian menurunkan kebijakan yang salah satunya adalah pembatasan berjilbab.

Di buku ini, Fedwa El Guindi, profesor antropologi di Universitas Sourthen California, juga mengurai fakta seputar berjilbab sebagai ekspresi kesopanan dan tata-cara pergaulan yang menjadi tradisi di berbagai tempat.

Buku ini tidak berpretensi membela maupun menyerang praktik berjilbab, melainkan berupaya untuk menghadirkan pemahaman yang lebih proporsional tentang pola berjilbab. Di sini tersuguhkan temuan bahwa jilbab ternyata fenomena berusia purba yang kaya makna dan penuh nuansa. Jilbab bisa berfungsi sebagai bahasa penyampai pesan sosial budaya. Bagi penganut Kristen Protestan, jilbab merupakan simbol bermuatan ideologis. Di kalangan umat Katolik, jilbab menandai pandangan tentang kewanitaan dan kesalehan. Sedangkan bagi masyarakat Islam, jilbab bisa menjadi alat perlawanan.

Satu hal menarik dalam buku ini adalah fakta etnografis bahwa bukan hanya wanita yang berjilbab, tapi laki-laki juga berjilbab, jilbab maskulinitas. El Guindi menjelaskan bahwa laki-laki Berber di Afrika Utara, dan laki-laki Arab di Jazirah Arabia juga berjilbab. (hal. 195) Bahkan, Nabi Muhammad sendiri sering memakai tutup kepala (berjilbab) di beberapa kesempatan. Dalam hadits Shahih Bukhari 5360 dan Abu Daud 3561, dilaporkan bahwa di suatu waktu, Nabi mendatangi rumah Abu Bakar mutaqanni’an (menutup muka). Juga dalam Shahih Bukhari 934, dilaporkan bahwa Nabi mendatangi isterinya, Aisyah, dengan wajah yang ditutup kain. (hal. 197)*
Demikian sedikit celotehan mengenai jilbab itu sperti apa kegunaannya, dan kurang lebihnya silahkan merujuk ke kitab-kitab  yang relevant.

Penulis : Student Of International Islamic University  Malaysia._ Islamic Jurisprudence
Jabatan :1. Ketua coordinator Pengembangan Organisasi Persatuan Pelajar Indonesia Malaysia
                2. Sekjen Persatuan Pelajar Sulawesi Selatan Malaysia
                3. Kerukunan Mahasiswa Nadhlatul Uluma cabang Malaysia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar