Perasaan ingin
tahu ini yang mendorong untuk mencoba kembali mengasa kelihaian tangan untuk
menulis. Seperti yang di kutip Harper lee dalam novel terlaris sepanjang
masanya, To kill a mockingbird,’’kai tidak akan pernah bisa memahami sesuatu
hingga kau melihat segala sesuatu dari sudut pandangnya.. hingga kau menyusup
ke balik kulitnya dan menjalani hidup bersamanya..’’. Perasaan penasaran ini
yang membimbing untuk mencoba mencari tahu seperti apa sebenarnya peran jilbab
atau cover bagi seorang muslimah ini.
Tak bisa di
pungkiri lagi, bahwa pakaian telah memainkan peran yang sangat penting dalam
mempengaruhi kehidupan seseorang. Corak dan bentuk Khususnya jilbab, ia dapat menunjukkan peran
ritual sebagai ekspresi kesolehan, peran sosial sebagai ekspresi kesopanan, dan
peran politik sebagai simbol perlawanan.
Pada peran
pertama jilbab sebagai ekspresi kesolehan, jilbab di sini kita sama ketahui
menuai banyak kontroversi. Baik kontroversi dari sisi kewajiban untuk memakainya
karena dianggap sebagai salah satu ajaran agama yang fundamental, maupun dari
sisi bentuknya. Seorang DR. Quraish shihab pernah berkomentar mengenai
penggunaan jilbab ini, dan aplikasi jilbab tersebut di keluarganya, dan beliau
mengatakan bahwa jilbab memang memiliki banyak kontroversi dari segi penggunaan
jilbab tersebut apakah harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak
tangan, tp di diskusi ini bapak quraish menegaskan bahwa pengertian jilbab ini
adalah apabila kita bisa menggunakan pakaian yang terhormat itu sudah bisa kita
katakana mereka berjilbab. ini menurut bapak quraish, lain lagi menurut DR
Ahmad, yang secara tegas membantah seluruh argumemen yang di keluarkan oleh
bapak quraish shihab ini yang mengatakan bahwa yang di katakana berjilbab hanya
apabila kita sudah mampu menggunakan pakaian yang terhormat, nah di sini yang
sangat salah, menurut DR ahmad, pakaian yang terhormat yang di maksud ini seperti
apa ? bukannya pakaian renang di kolam renang itu terhormat ketika di adakannya
lomba renang. Jadi itulah contoh perselisihan mengenai penggunaan jilbab tersebut.
Bagi
kalangan Islam tertentu, para wanita wajib berjilbab dengan bentuk yang
menjuntai hingga bagian dada. Biasanya mereka merujuk pada QS. al-Nur/24: 31 dan
al-Ahzab/33: 59.
Sementara
bagi kalangan Islam lain, jilbab adalah ekspresi lokal Arab. Setiap lokalitas,
mempunyai kebijaksanaannya sendiri untuk mewujudkan kesalehannya. Bentuknya pun
sebagaimana kebijaksanaan lokalitas itu. Dan, perintah berjilbab yang termuat
dalam ayat tersebut sifatnya tidak mengikat dan bisa ditafsir ulang.
Penolakan
keras berjilbab datang dari kelompok sekularis dan feminis karena mengancam
posisi ideologis mereka. Pendekatan kaum feminis menengarai bahwa jilbab
merupakan bentuk sub-ordinasi perempuan dan penindasan wanita di tengah
masyarakat patriarkhal. Ini yang akhirnya jilbab kemudian masuk ke wilayah
politik, di samping sebab-sebab sosio-politik tertentu yang kemudian jilbab
menjadi simbol gerakan dan resistensi.
Ini sebagaimana
yang terjadi di Iran. Chador, kain hitam pembungkus tubuh dari kepala hingga
kaki, adalah pakaian tradisional di desa dan di kota sebelum terjadi revolusi.
Untuk tujuan westernisasi, Syah melarang pemakaian chador. Namun, kemudian
Revolusi Islam memerintahkan memakainya dengan tujuan melestarikan tradisi.
Juga, di Mesir. Pakaian Islam yang dipakai sejak pertengahan 1970-an oleh
wanita, menggantikan kain modern yang sekuler. Ini merupakan bagian dari
gerakan para aktivis dari tingkat akar rumput. Dari sini, pemerintah mulai
merasakan ancaman dari militansi Islam. Dan, kemudian menurunkan kebijakan yang
salah satunya adalah pembatasan berjilbab.
Di buku
ini, Fedwa El Guindi, profesor antropologi di Universitas Sourthen California,
juga mengurai fakta seputar berjilbab sebagai ekspresi kesopanan dan tata-cara
pergaulan yang menjadi tradisi di berbagai tempat.
Buku ini
tidak berpretensi membela maupun menyerang praktik berjilbab, melainkan
berupaya untuk menghadirkan pemahaman yang lebih proporsional tentang pola
berjilbab. Di sini tersuguhkan temuan bahwa jilbab ternyata fenomena berusia
purba yang kaya makna dan penuh nuansa. Jilbab bisa berfungsi sebagai bahasa
penyampai pesan sosial budaya. Bagi penganut Kristen Protestan, jilbab
merupakan simbol bermuatan ideologis. Di kalangan umat Katolik, jilbab menandai
pandangan tentang kewanitaan dan kesalehan. Sedangkan bagi masyarakat Islam,
jilbab bisa menjadi alat perlawanan.
Satu hal
menarik dalam buku ini adalah fakta etnografis bahwa bukan hanya wanita yang
berjilbab, tapi laki-laki juga berjilbab, jilbab maskulinitas. El Guindi
menjelaskan bahwa laki-laki Berber di Afrika Utara, dan laki-laki Arab di
Jazirah Arabia juga berjilbab. (hal. 195) Bahkan, Nabi Muhammad sendiri sering
memakai tutup kepala (berjilbab) di beberapa kesempatan. Dalam hadits Shahih
Bukhari 5360 dan Abu Daud 3561, dilaporkan bahwa di suatu waktu, Nabi
mendatangi rumah Abu Bakar mutaqanni’an (menutup muka). Juga dalam Shahih
Bukhari 934, dilaporkan bahwa Nabi mendatangi isterinya, Aisyah, dengan wajah
yang ditutup kain. (hal. 197)*
Demikian sedikit
celotehan mengenai jilbab itu sperti apa kegunaannya, dan kurang lebihnya
silahkan merujuk ke kitab-kitab yang
relevant.
Penulis :
Student Of International Islamic University
Malaysia._ Islamic Jurisprudence
Jabatan :1.
Ketua coordinator Pengembangan Organisasi Persatuan Pelajar Indonesia Malaysia
2. Sekjen Persatuan Pelajar
Sulawesi Selatan Malaysia
3. Kerukunan Mahasiswa Nadhlatul
Uluma cabang Malaysia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar